Cari pengertian, apa saja isi nya,dan siapa siapa aja
Tentang legislatif, eksekutif, yudikatif
Tentang legislatif, eksekutif, yudikatif
Jawaban:
legislatif = kekuasaan untuk membuat undang-undang
eksekutif = kekuasaan untuk melaksanakan undang -undang dan pemerintahan
yudikatif = kekuasaan yang bertugas mempertahankan undag-undang
Penjelasan:
legislatif = mpr, dpr dan dprd
eksekutif = para mentri
yudikatif = kekuasaan kehakiman atau rakyat
[answer.2.content]